Thursday, February 11, 2010

Security Banking

Security Banking
Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.

Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.

Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.

Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.

Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.

Tujuan jasa perbankan

Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.

Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.

Saat ini media massa sedang disibukkan dengan berbagai berita yang mencenangkan, karena munculnya pemberitaan tentang perbankkan Indonesia yang memprihatinkan. Mulai dari kasus bank Century hingga pengamanan pada ATM. Kasus bank Century yang berlarut-larut hingga membuat publik binggung dan bertanya-tanya tak kunjung usai sampai sekarang. Kasus ini sampai melibatkan para prtinggi negeri mulai dari petinggi bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Wakil Presiden kita. Sebelum usai masalah ini, muncul pembobolan ATM dengan modus peng-copy-an PIN melalui kamera yang terpasang didekat mesin ATM. Hal ini tentu saja merugikan para nasabah bank yang uangnya dikuras oleh orang yang tidak betanggungjawab.

Masalah pembobolan kartu ATM ini pun mendapat sorotan langsung dari Gubernur BI. Saat wawancaranya dengan Metro TV, beliau mengatakan bahwa “Sales regulatory office setiap bank diminta membenahi sistem pengamanan masing-masing. Mereka harus menerapkan sistem micro chip pada setiap kartu debet. Menurut Darmin, penggunaan micro chip seharusnya tak cuma dipasang pada kartu kredit. Tapi juga dipasang pada kartu debet. Penggunaan micro chip dapat melindungi pemilik kartu dari pembobolan rekening karena tidak gampang dipalsukan. Sejauh ini BI tetap mempercayakan penggunaan micro chip pada setiap kartu debet pada bank, tidak melalui peraturan Bank Sentral. Tapi, tambah Darmin, bila masih terjadi pembobolan BI tak akan segan-segan mengambil alih penerapan micro chip“.

Berdasarkan laporan dari perbankan ke Bank Indonesia, modus operandi yang dilakukan adalah skimming data yaitu pencurian data nasabah yang tersimpan di dalam kartu dan pencurian/pengintipan PIN di mesin ATM melalui kamera yang dipasang oleh pelaku. Dalam hal ini, bank sudah melakukan investigasi mengenai modus operandi, potensial data yang dicuri/dicopy, mitigasi resiko terhadap data yang kemungkinan sudah dicuri, dan bank sudah melaporkan kepada pihak kepolisian untuk investigasi lebih lanjut. Cara yang dapat dilakukan dalam pencegahan skimming ATM, nasabah dihimbau untuk mengganti PIN secara berkala sebagaimana telah diingatkan oleh pihak bank selama ini. Melindungi kerahasiaan PIN antara lain,

1. Menutup dengan tangan ketika memasukkan PIN sehingga PIN tidak dilihat oleh pihak lain,

2. Tidak terpancing memberikan PIN kepada pihak lain yang seolah-olah merupakan petugas bank dan meminta nasabah untuk menyebutkan atau menginput nomor PIN,

3. Memperhatikan kondisi fisik ATM dan sekililingnya dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan, nasabah diharapkan tidak menggunakan ATM tersebut dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat dan atau kepada pihak berwajib.

4. Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM / Debit pada merchant / toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan, diharapkan nasabah memperhatikan kondisi alat EDC (Electronic Data Capture) pada setiap merchant tersebut, bila terdapat alat (device) mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah dihimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau kepada pihak berwajib.

Bank Indonesia telah menghimbau bank untuk tetap memperhatikan prinsip perlindungan nasabah. Dalam hal ini, apabila nasabah merasa terdapat transaksi yang mencurigakan pada rekeningnya, dapat segera menghubungi bank di mana nasabah membuka rekening. Bank akan melakukan investigasi terhadap laporan yang masuk berdasarkan bukti-bukti yang ada sesuai dengan aturan/prosedur yang ada, jika nasabah ada yang mengalami masalah tersebut. Bank Indonesia sudah berkordinasi dengan bank untuk menginvestigasi masalah, mengidentifikasi resiko dan merumuskan langkah-langkah yang segera dapat dilakukan dalam jangka pendek dan menengah. Bank Indonesia sudah mengingatkan bank dan akan memonitor upaya yang dilakukan bank untuk mengatasi hal ini dan melindungi nasabah. Bank Indonesia mendorong perbankan untuk segera mengimplementasikan penggunaan teknologi chip pada kartu dan mesin ATM/Debet, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko skimming data (pencurian data nasabah).

Bareskrim dan Otoritas Perbankan Akan Bahas Sistem Pengamanan ATM
[Jumat, 22 January 2010]

Kembali maraknya pembobolan dana nasabah, membuat otoritas perbankan harus memperbaharui sistem pengamanan. Salah satunya dengan dengan pemindaian sidik jari.
Setelah beberapa waktu lalu, sekitar enam belas nasabah Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Internasional Indonesia (BII), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaporkan raibnya uang dalam rekening mereka secara tiba-tiba. Kini, ada dua pelapor lagi di wilayah Jakarta melaporkan hal yang sama. Kali ini jumlah kerugiannya lebih besar. Apabila sebelumnya hanya sekitar Rp1 juta sampai Rp5 juta, sekarang jumlah kerugian ditaksir sampai Rp70 juta.

Hal ini disampaikan Kabareskrim Ito Sumardi di Mabes Polri, kemarin (21/1) di Mabes Polri. Dari salah satu nasabah yang melapor itu, diakuinya jenderal bintang tiga ini sebagai teman. ”Hari ini saya sudah terima beberapa laporan dari Jakarta. Sudah ada di Jakarta, (salah satunya teman saya) lapor langsung ke saya Rp70 juta. Beberapa kali dibobol, alamatnya di Seminyak, Bali,” katanya.

Entah kebetulan atau tidak, pembobolan yang dilaporkan keenam belas nasabah sebelumnya juga dilakukan di Bali. Dan ini sudah dilaporkan para nasabah ke Poltabes Denpasar, Bali, sejak 16 sampai 19 Januari lalu. Untuk menindaklanjuti laporan-laporan ini, Poltabes sudah melakukan pengusutan. Yang mana, juga di-back up oleh tim dari Direktorat II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri.

Tim yang diberangkatkan ke Bali, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan modus dan pelaku pembobolan. Namun, atas hasil penelusuran sementara, penarikan uang nasabah selalu dilakukan di Bali. Selain lokasi penarikan, modus pembobolan terdeteksi sama dengan kasus pembobolan sebelumnya yang melibatkan orang asing (Rusia). Yakni, melalui pencurian data kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melalui proses skimming/taping dan pengintipan PIN oleh pihak yang tidak berhak. Untuk itu, Ito mengatakan pihaknya akan kembali membuka file-file lama terkait kasus pembobolan dana nasabah.

Modus seperti ini diamini pula Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi A Johansyah dalam siaran persnya. Dari hasil koordinasi dan penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, kata Difi, memang modus pembobolan dilakukan melalui proses skimming/taping dan pengintipan PIN oleh pihak yang tidak berhak. Oleh sebab itu, BI meminta pihak bank melakukan langkah pengamanan, evaluasi, dan pendeteksian seluruh mesin ATM termasuk mesin EDC (Electronic Data Capture). Yang terdapat di berbagai lokasi dan merchant untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan atas mesin-mesin tersebut. Selain melakukan langkah pengamanan, BI juga sudah mengantongi komitmen pihak bank mengganti kerugian nasabah sesuai dengan besarnya simpanan nasabah yang hilang.

Langkah pengamanan ini harus dilakukan sesegera mungkin, karena sistem pengamanan ATM yang dimiliki bank-bank itu ternyata memiliki sejumlah kelemahan. Yang menurut Ito, dapat dimanfaat pihak-pihak tertentu untuk melakukan pembobolan. Maka dari itu, dalam waktu dekat Bareskrim bersama otoritas perbankan akan melakukan pembahasan tentang sistem pengamanan ATM yang baru.

”Kita perlu bicarakan dengan pihak perbankan untuk menyampaikan kelemahan-kelemahan dalam sistem, yang memungkinkan ini dimanfaatkan untuk membobol ATM. Sehingga, ke depan, dalam waktu dekat kita akan undang otoritas perbankan untuk memuat suatu sistem pengamanan”. ”Mungkin dengan pemindaian sidik jari untuk aksesnya. Sehingga tidak ada lagi yang dititipkan PIN-nya. (Atau hal lain) Yang akan merugikan kita (nasabah),” imbuhnya.

Mengenai modus dan pelaku pembobolan, mantan Kapolda Riau ini mengaku kepolisian masih melakukan pengembangan. Karena, ternyata modus operandinya tidak hanya melalui skimming/taping, ”tapi juga dengan memasang alat yang bisa menyerap PIN. Bisa keluar setelah orang pakai PIN. Dia (pelaku) bisa saja pura-pura antre di belakangnya”.

Dengan berbagai kemungkinan ini, Ito belum dapat melansir, apakah berasal dari orang luar bank, orang dalam bank, ataupun orang luar yang bekerja sama dengan oknum bank. ”Dari modusnya, kita sudah mendapatkan. Baru nanti dikembangkan kepada pelakunya. Ini masih dalam proses penyelidikan. (Untuk penyidikan) kasih kami waktu. Kami ini penyelesaian kasus ini secepat-cepatnya. Kami perkirakan orangnya masih di sana. Beri kami kesempatan,” tuturnya.

Oleh karena itu, semua pihak harus berkordinasi dengan baik termasuk para nasabah agar tercipta keamanan dalam penggunaan transaksi melalui lesin ATM. Selain itu, pengaman perbankkan harus diperbaiki secara optimal dan disignifikan agar tidak terulang lagi kejadian yang sama dan dapat merugikan berbagai pihak terutama nasabah bank tersebut. Dengan peningkatan pengamanan perbankkan disemua bidang secara optimal, baik dan tepat serta sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku akan membuat semua pihak terkait terutama masyarakat akan lebih merasa aman dalam penggunaan jasa bank terutama mesin transakssi ATM.

* Sumber Wacana

1. http://id.wikipedia.org/wiki/Bank

2. http://www.bi.go.id/biweb/Templates/Postings/Publikasi_ID.aspx?NRMODE=Published&NRORIGINALURL=%2Fweb%2Fid%2FRuang%2BMedia%2FBerita%2FQA_penggunaan_atm_210110.htm&NRNODEGUID={98050311-41A0-46D4-A7CA-55F1B62417C6}&NRCACHEHINT=Guest

3. http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newsvideo/2010/01/22/98264/Perbankan-Diminta-Membenahi-Sistem-Pengamanan
Diposkan oleh make our earth green di 21:56