Thursday, October 14, 2010
Robot Rumah Tangga
Sekarang ini peran robot sangat dibutuhkan oleh ibu rumah tangga karena fungsi robot itu bsa membantu para ibu-ibu untuk mengerjakan sesuatu seperti nyuci,mengepel,dll.makanya saya ingin membuat robot tersebut supaya tugas para ibu rumah tangga menjadi ringan dan tidak terlalu capek.
Saya akan membuat rekonstruksi rangkaian-rangkaian apa saja yang akan digunakan.dan robot tersebut harus memiliki sensor-sensor supaya apa yang harus dikerjakan siroot tersebut tidak berantakan dan tidak mengecewakan para ibu-ibu.
Robot ini harus dilengkapi dengan adanya kamera dan alat kecanggihan lainnya supaya robot tersebut berjalan dengan baik. Dan tentu saja robot ini harus tahan dengan apa yang akan dikerjakan seperti air supaya tidak konslet dll.
Robot ini harus bisa bekerja dengan semaksimal mungkin dan tidak kelelahan dan jangan seperti manusia yang gampang lelah.
Monday, October 4, 2010
CERITA PERADILAN RAKYAT
Cerpen Putu Wijaya
Seorang pengacara muda yang cemerlang mengunjungi ayahnya, seorang pengacara senior yang sangat dihormati oleh para penegak hukum.
"Tapi aku datang tidak sebagai putramu," kata pengacara muda itu, "aku datang ke mari sebagai seorang pengacara muda yang ingin menegakkan keadilan di negeri yang sedang kacau ini."
Pengacara tua yang bercambang dan jenggot memutih itu, tidak terkejut. Ia menatap putranya dari kursi rodanya, lalu menjawab dengan suara yang tenang dan agung.
"Apa yang ingin kamu tentang, anak muda?"
Pengacara muda tertegun. "Ayahanda bertanya kepadaku?"
"Ya, kepada kamu, bukan sebagai putraku, tetapi kamu sebagai ujung
tombak pencarian keadilan di negeri yang sedang dicabik-cabik korupsi ini."
Pengacara muda itu tersenyum.
"Baik, kalau begitu, Anda mengerti maksudku."
"Tentu saja. Aku juga pernah muda seperti kamu. Dan aku juga berani, kalau perlu kurang ajar. Aku pisahkan antara urusan keluarga dan kepentingan pribadi dengan perjuangan penegakan keadilan. Tidak seperti para pengacara sekarang yang kebanyakan berdagang. Bahkan tidak seperti para elit dan cendekiawan yang cemerlang ketika masih di luar kekuasaan, namun menjadi lebih buas dan keji ketika memperoleh kesempatan untuk menginjak-injak keadilan dan kebenaran yang dulu diberhalakannya. Kamu pasti tidak terlalu jauh dari keadaanku waktu masih muda. Kamu sudah membaca riwayat hidupku yang belum lama ini ditulis di sebuah kampus di luar negeri bukan? Mereka menyebutku Singa Lapar. Aku memang tidak pernah berhenti memburu pencuri-pencuri keadilan yang bersarang di lembaga-lembaga tinggi dan gedung-gedung bertingkat. Merekalah yang sudah membuat kejahatan menjadi budaya di negeri ini. Kamu bisa banyak belajar dari buku itu."
Pengacara muda itu tersenyum. Ia mengangkat dagunya, mencoba memandang pejuang keadilan yang kini seperti macan ompong itu, meskipun sisa-sisa keperkasaannya masih terasa.
"Aku tidak datang untuk menentang atau memuji Anda. Anda dengan seluruh sejarah Anda memang terlalu besar untuk dibicarakan. Meskipun bukan bebas dari kritik. Aku punya sederetan koreksi terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah Anda lakukan. Dan aku terlalu kecil untuk menentang bahkan juga terlalu tak pantas untuk memujimu. Anda sudah tidak memerlukan cercaan atau pujian lagi. Karena kau bukan hanya penegak keadilan yang bersih, kau yang selalu berhasil dan sempurna, tetapi kau juga adalah keadilan itu sendiri."
Pengacara tua itu meringis.
"Aku suka kau menyebut dirimu aku dan memanggilku kau. Berarti kita bisa bicara sungguh-sungguh sebagai profesional, Pemburu Keadilan."
"Itu semua juga tidak lepas dari hasil gemblenganmu yang tidak kenal ampun!"
Pengacara tua itu tertawa.
"Kau sudah mulai lagi dengan puji-pujianmu!" potong pengacara tua.
Pengacara muda terkejut. Ia tersadar pada kekeliruannya lalu minta maaf.
"Tidak apa. Jangan surut. Katakan saja apa yang hendak kamu katakan," sambung pengacara tua menenangkan, sembari mengangkat tangan, menikmati juga pujian itu, "jangan membatasi dirimu sendiri. Jangan membunuh diri dengan diskripsi-diskripsi yang akan menjebak kamu ke dalam doktrin-doktrin beku, mengalir sajalah sewajarnya bagaikan mata air, bagai suara alam, karena kamu sangat diperlukan oleh bangsamu ini."
Pengacara muda diam beberapa lama untuk merumuskan diri. Lalu ia meneruskan ucapannya dengan lebih tenang.
"Aku datang kemari ingin mendengar suaramu. Aku mau berdialog."
"Baik. Mulailah. Berbicaralah sebebas-bebasnya."
"Terima kasih. Begini. Belum lama ini negara menugaskan aku untuk membela seorang penjahat besar, yang sepantasnya mendapat hukuman mati. Pihak keluarga pun datang dengan gembira ke rumahku untuk mengungkapkan kebahagiannya, bahwa pada akhirnya negara cukup adil, karena memberikan seorang pembela kelas satu untuk mereka. Tetapi aku tolak mentah-mentah. Kenapa? Karena aku yakin, negara tidak benar-benar menugaskan aku untuk membelanya. Negara hanya ingin mempertunjukkan sebuah teater spektakuler, bahwa di negeri yang sangat tercela hukumnya ini, sudah ada kebangkitan baru. Penjahat yang paling kejam, sudah diberikan seorang pembela yang perkasa seperti Mike Tyson, itu bukan istilahku, aku pinjam dari apa yang diobral para pengamat keadilan di koran untuk semua sepak-terjangku, sebab aku selalu berhasil memenangkan semua perkara yang aku tangani.
Aku ingin berkata tidak kepada negara, karena pencarian keadilan tak boleh menjadi sebuah teater, tetapi mutlak hanya pencarian keadilan yang kalau perlu dingin danbeku. Tapi negara terus juga mendesak dengan berbagai cara supaya tugas itu aku terima. Di situ aku mulai berpikir. Tak mungkin semua itu tanpa alasan. Lalu aku melakukan investigasi yang mendalam dan kutemukan faktanya. Walhasil, kesimpulanku, negara sudah memainkan sandiwara. Negara ingin menunjukkan kepada rakyat dan dunia, bahwa kejahatan dibela oleh siapa pun, tetap kejahatan. Bila negara tetap dapat menjebloskan bangsat itu sampai ke titik terakhirnya hukuman tembak mati, walaupun sudah dibela oleh tim pembela seperti aku, maka negara akan mendapatkan kemenangan ganda, karena kemenangan itu pastilah kemenangan yang telak dan bersih, karena aku yang menjadi jaminannya. Negara hendak menjadikan aku sebagai pecundang. Dan itulah yang aku tentang.
Negara harusnya percaya bahwa menegakkan keadilan tidak bisa lain harus dengan keadilan yang bersih, sebagaimana yang sudah Anda lakukan selama ini."
Pengacara muda itu berhenti sebentar untuk memberikan waktu pengacara senior itu menyimak. Kemudian ia melanjutkan.
"Tapi aku datang kemari bukan untuk minta pertimbanganmu, apakah keputusanku untuk menolak itu tepat atau tidak. Aku datang kemari karena setelah negara menerima baik penolakanku, bajingan itu sendiri datang ke tempat kediamanku dan meminta dengan hormat supaya aku bersedia untuk membelanya."
"Lalu kamu terima?" potong pengacara tua itu tiba-tiba.
Pengacara muda itu terkejut. Ia menatap pengacara tua itu dengan heran.
"Bagaimana Anda tahu?"
Pengacara tua mengelus jenggotnya dan mengangkat matanya melihat ke tempat yang jauh. Sebentar saja, tapi seakan ia sudah mengarungi jarak ribuan kilometer. Sambil menghela napas kemudian ia berkata: "Sebab aku kenal siapa kamu."
Pengacara muda sekarang menarik napas panjang.
"Ya aku menerimanya, sebab aku seorang profesional. Sebagai seorang pengacara aku tidak bisa menolak siapa pun orangnya yang meminta agar aku melaksanakan kewajibanku sebagai pembela. Sebagai pembela, aku mengabdi kepada mereka yang membutuhkan keahlianku untuk membantu pengadilan menjalankan proses peradilan sehingga tercapai keputusan yang seadil-adilnya."
Pengacara tua mengangguk-anggukkan kepala tanda mengerti.
"Jadi itu yang ingin kamu tanyakan?"
"Antara lain."
"Kalau begitu kau sudah mendapatkan jawabanku."
Pengacara muda tertegun. Ia menatap, mencoba mengetahui apa yang ada di dalam lubuk hati orang tua itu.
"Jadi langkahku sudah benar?"
Orang tua itu kembali mengelus janggutnya.
"Jangan dulu mempersoalkan kebenaran. Tapi kau telah menunjukkan dirimu sebagai profesional. Kau tolak tawaran negara, sebab di balik tawaran itu tidak hanya ada usaha pengejaran pada kebenaran dan penegakan keadilan sebagaimana yang kau kejar dalam profesimu sebagai ahli hukum, tetapi di situ sudah ada tujuan-tujuan politik. Namun, tawaran yang sama dari seorang penjahat, malah kau terima baik, tak peduli orang itu orang yang pantas ditembak mati, karena sebagai profesional kau tak bisa menolak mereka yang minta tolong agar kamu membelanya dari praktik-praktik pengadilan yang kotor untuk menemukan keadilan yang paling tepat. Asal semua itu dilakukannya tanpa ancaman dan tanpa sogokan uang! Kau tidak membelanya karena ketakutan, bukan?"
"Tidak! Sama sekali tidak!"
"Bukan juga karena uang?!"
"Bukan!"
"Lalu karena apa?"
Pengacara muda itu tersenyum.
"Karena aku akan membelanya."
"Supaya dia menang?"
"Tidak ada kemenangan di dalam pemburuan keadilan. Yang ada hanya usaha untuk mendekati apa yang lebih benar. Sebab kebenaran sejati, kebenaran yang paling benar mungkin hanya mimpi kita yang tak akan pernah tercapai. Kalah-menang bukan masalah lagi. Upaya untuk mengejar itu yang paling penting. Demi memuliakan proses itulah, aku menerimanya sebagai klienku."
Pengacara tua termenung.
"Apa jawabanku salah?"
Orang tua itu menggeleng.
"Seperti yang kamu katakan tadi, salah atau benar juga tidak menjadi persoalan. Hanya ada kemungkinan kalau kamu membelanya, kamu akan berhasil keluar sebagai pemenang."
"Jangan meremehkan jaksa-jaksa yang diangkat oleh negara. Aku dengar sebuah tim yang sangat tangguh akan diturunkan."
"Tapi kamu akan menang."
"Perkaranya saja belum mulai, bagaimana bisa tahu aku akan menang."
"Sudah bertahun-tahun aku hidup sebagai pengacara. Keputusan sudah bisa dibaca walaupun sidang belum mulai. Bukan karena materi perkara itu, tetapi karena soal-soal sampingan. Kamu terlalu besar untuk kalah saat ini."
Pengacara muda itu tertawa kecil.
"Itu pujian atau peringatan?"
"Pujian."
"Asal Anda jujur saja."
"Aku jujur."
"Betul?"
"Betul!"
Pengacara muda itu tersenyum dan manggut-manggut. Yang tua memicingkan matanya dan mulai menembak lagi.
"Tapi kamu menerima membela penjahat itu, bukan karena takut, bukan?"
"Bukan! Kenapa mesti takut?!"
"Mereka tidak mengancam kamu?"
"Mengacam bagaimana?"
"Jumlah uang yang terlalu besar, pada akhirnya juga adalah sebuah ancaman. Dia tidak memberikan angka-angka?"
"Tidak."
Pengacara tua itu terkejut.
"Sama sekali tak dibicarakan berapa mereka akan membayarmu?"
"Tidak."
"Wah! Itu tidak profesional!"
Pengacara muda itu tertawa.
"Aku tak pernah mencari uang dari kesusahan orang!"
"Tapi bagaimana kalau dia sampai menang?"
Pengacara muda itu terdiam.
"Bagaimana kalau dia sampai menang?"
"Negara akan mendapat pelajaran penting. Jangan main-main dengan kejahatan!"
"Jadi kamu akan memenangkan perkara itu?"
Pengacara muda itu tak menjawab.
"Berarti ya!"
"Ya. Aku akan memenangkannya dan aku akan menang!"
Orang tua itu terkejut. Ia merebahkan tubuhnya bersandar. Kedua tangannya mengurut dada. Ketika yang muda hendak bicara lagi, ia mengangkat tangannya.
"Tak usah kamu ulangi lagi, bahwa kamu melakukan itu bukan karena takut, bukan karena kamu disogok."
"Betul. Ia minta tolong, tanpa ancaman dan tanpa sogokan. Aku tidak takut."
"Dan kamu menerima tanpa harapan akan mendapatkan balas jasa atau perlindungan balik kelak kalau kamu perlukan, juga bukan karena kamu ingin memburu publikasi dan bintang-bintang penghargaan dari organisasi kemanusiaan di mancanegara yang benci negaramu, bukan?"
"Betul."
"Kalau begitu, pulanglah anak muda. Tak perlu kamu bimbang.
Keputusanmu sudah tepat. Menegakkan hukum selalu dirongrong oleh berbagai tuduhan, seakan-akan kamu sudah memiliki pamrih di luar dari pengejaran keadilan dan kebenaran. Tetapi semua rongrongan itu hanya akan menambah pujian untukmu kelak, kalau kamu mampu terus mendengarkan suara hati nuranimu sebagai penegak hukum yang profesional."
Pengacara muda itu ingin menjawab, tetapi pengacara tua tidak memberikan kesempatan.
"Aku kira tak ada yang perlu dibahas lagi. Sudah jelas. Lebih baik kamu pulang sekarang. Biarkan aku bertemu dengan putraku, sebab aku sudah sangat rindu kepada dia."
Pengacara muda itu jadi amat terharu. Ia berdiri hendak memeluk ayahnya. Tetapi orang tua itu mengangkat tangan dan memperingatkan dengan suara yang serak. Nampaknya sudah lelah dan kesakitan.
"Pulanglah sekarang. Laksanakan tugasmu sebagai seorang profesional."
"Tapi..."
Pengacara tua itu menutupkan matanya, lalu menyandarkan punggungnya ke kursi. Sekretarisnya yang jelita, kemudian menyelimuti tubuhnya. Setelah itu wanita itu menoleh kepada pengacara muda.
"Maaf, saya kira pertemuan harus diakhiri di sini, Pak. Beliau perlu banyak beristirahat. Selamat malam."
Entah karena luluh oleh senyum di bibir wanita yang memiliki mata yang sangat indah itu, pengacara muda itu tak mampu lagi menolak. Ia memandang sekali lagi orang tua itu dengan segala hormat dan cintanya. Lalu ia mendekatkan mulutnya ke telinga wanita itu, agar suaranya jangan sampai membangunkan orang tua itu dan berbisik.
"Katakan kepada ayahanda, bahwa bukti-bukti yang sempat dikumpulkan oleh negara terlalu sedikit dan lemah. Peradilan ini terlalu tergesa-gesa. Aku akan memenangkan perkara ini dan itu berarti akan membebaskan bajingan yang ditakuti dan dikutuk oleh seluruh rakyat di negeri ini untuk terbang lepas kembali seperti burung di udara. Dan semoga itu akan membuat negeri kita ini menjadi lebih dewasa secepatnya. Kalau tidak, kita akan menjadi bangsa yang lalai."
Apa yang dibisikkan pengacara muda itu kemudian menjadi kenyataan. Dengan gemilang dan mudah ia mempecundangi negara di pengadilan dan memerdekaan kembali raja penjahat itu. Bangsat itu tertawa terkekeh-kekeh. Ia merayakan kemenangannya dengan pesta kembang api semalam suntuk, lalu meloncat ke mancanegara, tak mungkin dijamah lagi. Rakyat pun marah. Mereka terbakar dan mengalir bagai lava panas ke jalanan, menyerbu dengan yel-yel dan poster-poster raksasa. Gedung pengadilan diserbu dan dibakar. Hakimnya diburu-buru. Pengacara muda itu diculik, disiksa dan akhirnya baru dikembalikan sesudah jadi mayat. Tetapi itu pun belum cukup. Rakyat terus mengaum dan hendak menggulingkan pemerintahan yang sah.
Pengacara tua itu terpagut di kursi rodanya. Sementara sekretaris jelitanya membacakan berita-berita keganasan yang merebak di seluruh wilayah negara dengan suaranya yang empuk, air mata menetes di pipi pengacara besar itu.
"Setelah kau datang sebagai seorang pengacara muda yang gemilang dan meminta aku berbicara sebagai profesional, anakku," rintihnya dengan amat sedih, "Aku terus membuka pintu dan mengharapkan kau datang lagi kepadaku sebagai seorang putra. Bukankah sudah aku ingatkan, aku rindu kepada putraku. Lupakah kamu bahwa kamu bukan saja seorang profesional, tetapi juga seorang putra dari ayahmu. Tak inginkah kau mendengar apa kata seorang ayah kepada putranya, kalau berhadapan dengan sebuah perkara, di mana seorang penjahat besar yang terbebaskan akan menyulut peradilan rakyat seperti bencana yang melanda negeri kita sekarang ini?" ***
Cirendeu 1-3-03
Thursday, June 3, 2010
perbedaan pasar modern dan pasar tradisional
Pasar adalah area tempat jual beli dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plasa, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya. Pasar Tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil, dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar. Pusat Perbelanjaan adalah suatu area tertantu yang terdiri dari satu atau beberapa bangunan yang didirikan secara vertical maupun horizontal, yang dijual atau disewakan kepada pelaku usaha atau dikelola sendiri untuk melakukan kegiatan perdagangan barang. Pasar Modern adalah pasar dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermarket, Departemen Store, Hypermarket ataupun grosir yang berbentuk perkulakan. Banyak para penelitian dan kajian dilakukan secara praktisi, dan secara akademisi. Pemerintah pun terus melakukan pendalaman mengenai sistem perdagangan untuk tata pasar khususnya pasar tradisional dan modern. Para konsumen pun dapat memilih dan membandingkan antara pasar tradisonal Dan pasar modern. Yang dimana pasar tadisional yang tata letaknya cenderung kumuh, kotor, lahan parkir yang tak tertata, dan keamanan pasar yang tidak terjamin. Walaupun dengan kondisi dari pasar tradisional yang tidak bagus dan tidak terlalu nyaman, tetapi dalam harga penawaran dan permintaannya dapat teratasi dengan mudah dan cepat. Kondisi ini pun terbalik dengan pasar modern, dimana pasar modern yang tata letaknya tempat yang bersih, dijaga keamanan yang memadai, tata produk/komoditi yang terklasifikasi, manajemen yang terstruktur dalam pola perlakukan professional dan tata letak parkirnya pun tertata. Dan pokok dari permasalahannya itu pun pertama, bagaimana cara membuat pasar tradisional yang kesehatannya pun memadai (secara hygienis, bersih dan rapih), tingkat keamanannya harus terjamin, tingkat tata letak pengolahan saat berdagang tersusun rapi, tingkat kebersihannya terjamin. Persaingan perdagangan retail yang bermain yang menjual mata dagangan yang sama, yaitu seperti kebutuhan sehari-hari dimana komoditas tersebut sesungguhnya menjadi bagian dari kesulitan pasar tradisional untuk meraih pasar. Walaupun dengan harga yang cukup minim dibilang, para distributorpun harus memikirkan juga kenyamanan para konsumen. Sepaertinya juga para konsumen ingin sekali para pemerintah manata pasar tersebut menjadi apa yang telah kita sebutkan diatas tadi. Sekarang pun para konsumen sudah tidak khawatir lagi, Presiden RI yaitu Susilo Bambang Yudhoyono sudah mentandatangani Peraturan Presiden No. 112/2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Pasar Modern pada 27 Desember 2007.
di 02:48
Diposkan oleh Talita puff_girl
manfaat dari kebijakan pajak
There are no translations available
DIDIK J RACHBINI
Dampak kenaikan harga minyak pada Indonesia dan negara penghasil minyak lainnya amat berbeda. Perbedaan itu bersifat terbalik. Bagi negara penghasil minyak lainnya, kenaikan harga minyak berdampak positif, bahkan menimbulkan efek keuntungan ekstra besar. Sementara bagi Indonesia, kenaikan harga minyak berdampak negatif dan merisaukan masyarakat, khususnya golongan masyarakat bawah.
Bagi Indonesia, amat luas dampak kenaikan harga minyak, terutama pada harga-harga barang lainnya. Golongan masyarakat bawah terkena dampak paling berat, berpotensi menimbulkan kisruh sosial jika tidak diimbangi kebijakan, yang mendinginkan. Kebijakan subsidi langsung sedikit banyak meredam gejolak sosial, kecuali keresahan yang terbatas pada kalangan menengah mahasiswa.
Manfaatkan momentum krisis BBM
Meski berstatus produsen, Indonesia berbeda dengan negara OPEC lainnya. Negeri ini tidak menikmati keuntungan ekstra dari kenaikan harga minyak saat ini. Penyebabnya, tidak lain karena produksinya lebih kecil, tidak mencukupi dibandingkan tingkat konsumsinya. Selain itu, kebijakan energi juga salah kaprah. Dengan demikian, kenaikan harga minyak berdampak negatif terhadap masyarakat.
Meski demikian, peluang untuk mengurangi dampak negatif bisa ditekan. Pertama, kondisi krisis harus dijadikan kesempatan untuk melakukan efisiensi pada level korporasi, seperti Pertamina dan efisiensi energi pada tingkat rumah tangga masyarakat melalui kampanye luas. Krisis minyak selayaknya dijadikan momentum untuk memperbaiki kebijakan energi.
Kedua, usaha pemerintah memberantas perburuan rente ekonomi minyak dari hulu sampai hilir agar lebih efisien. Perburuan rente ekonomi tidak hanya di hulu, tetapi juga di hilir dan di luar, seperti kolusi mesin-mesin pembangkit listrik, yang menyebabkan ketergantungan pada minyak. Akhirnya konsumsi minyak dan peningkatan subsidi diperparah subsidi listrik, yang tidak efisien karena pembangkitan berbasis BBM.
Selain itu, kebijakan pajak keuntungan ekstra dapat diberlakukan kepada perusahaan minyak. Jelas harga produknya meningkat pesat karena faktor eksternal sehingga keuntungan ekstra kian banyak diperoleh. Peningkatan kinerja keuangan seperti ini otomatis akan berdampak pada pembayaran pajaknya.
Pajak ”keuntungan ekstra”
Pajak keuntungan ekstra (windfall profits tax) adalah pajak yang harus dikenakan pada industri atau kumpulan perusahaan akibat kenaikan harga produknya, yang menambah pendapatan dan keuntungan perusahaan. Kenaikan harga produk yang amat tinggi dan berlipat berimplikasi pada keuntungan. Contoh yang sudah dijalankan adalah pajak keuntungan ekstra atas minyak (crude oil winfall profit tax), yang perdebatan legislasinya sudah mulai sejak awal 1980-an di Amerika Serikat.
Semula, pajak keuntungan ekstra bukan dimaksudkan atau terkait langsung keuntungan, tetapi terkait pajak tambahan yang dikenakan pada tiap barrel produksi minyak domestik. Namun, dengan kenaikan harga minyak yang terjadi kini, pajak keuntungan ekstra menjadi pendapatan tambahan bagi negara.
Pajak tambahan dari keuntungan ekstra ini ditarik saat pertama kali produk minyak mentah itu dijual oleh produsen ke pengolah (refinery). Pengolah diwajibkan negara untuk menahan pajak yang dikenakan sebelum dibayarkan kepada produsen minyak mentah. Pajak keuntungan ekstra ini dijalankan pada waktu khusus seperti sekarang, saat harga minyak naik, guna menambah pendapatan negara.
Agar sistem pajak keuntungan ekstra ini kuat, diperlukan legislasi yang disusun bersama antara presiden dan DPR. Prinsipnya fleksibel karena kenaikan harga juga tidak akan berlangsung terus. Negara-negara yang melaksanakan pajak keuntungan ekstra ini memberlakukan hanya dalam waktu 3-4 tahun.
Sudah beberapa tahun terakhir ini negara maju yang memiliki sumber minyak dan perusahaan minyak, seperti di AS dan Rusia, melihat keuntungan ekstra berbagai perusahaan minyak amat besar saat harga minyak meningkat. Pada tahun 2005, keuntungan kolektif berbagai perusahaan minyak itu diperkirakan mencapai sekitar 100 miliar dollar AS.
Masyarakat dan parlemen memerhatikan fenomena kenaikan harga minyak, lalu mengajukan legislasi agar penarikan pajak baru dari keuntungan ekstra dapat dilakukan. Itu berarti tambahan pendapatan bagi negara karena pembayaran pajak baru meningkat.
Sebenarnya, legislasi yang mengincar pajak berbagai perusahaan minyak AS sudah dimulai sejak tahun 1980-an. Saat itu harga minyak juga meningkat akibat embargo negara-negara arab.
Usaha kebijakan peningkatan pajak seperti ini wajar dilakukan pemerintah dan parlemen. Namun, keuntungan ekstra karena kenaikan harga minyak yang pesat ini harus dimanfaatkan negara untuk meringankan beban rakyat.
Batu bara, CPO, dan lainnya
Selain pada BBM, fenomena peningkatan harga juga terjadi pada batu bara, gas, hasil tambang lain, dan lainnya. Minyak kelapa sawit adalah contoh produk yang mengalami peningkatan harga amat pesat di pasar internasional. Karena itu, perusahaan yang mengelola selain minyak juga mendapat keuntungan ekstra. Tentu saja pajak dari berbagai perusahaan itu meningkat pesat sejalan peningkatan harga jual produknya.
Pajak keuntungan ekstra ini juga berlaku untuk berbagai perusahaan yang mengelola hasil tambang seperti batu bara. Untuk perusahaan pengelola sumber daya alam yang sudah go public, itu tercermin pada perkembangan harga sahamnya, yang menunjukkan keuntungan amat besar. Jadi, pemerintah wajib mengelola peluang pajak ini secara cermat.
Pajak keuntungan ekstra juga bisa diberlakukan untuk komoditas pangan, yang juga mengalami peningkatan pesat. Komoditas itu antara lain minyak kelapa sawit. Berbagai perusahaan penghasil minyak kelapa sawit disiasati dengan pajak lain, yakni pajak ekspor yang tinggi. Kebijakan progresif seperti ini perlu dijalankan untuk menarik manfaat dari kenaikan harga produk di pasar internasional, selain untuk melindungi konsumen dalam negeri.
Didik J Rachbini Ekonom
Sumber: Kompas Cetak, cetak.kompas.com
Monday, March 22, 2010
LANDASAN TEORETIS
A. Pengertian Manajemen Pemasaran
1. Definisi Pemasaran
Istilah pemasaran dalam bahasa inggris dikenal dengan nama marketing. Kata marketing ini sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia dan diterjemahkan dengan istilah pemasaran. Pemasaran merupakan kegiatan memasaarkan barang dan jasa yang ada di dalam masyarakat dan perusahaan.
Pemasaran merupakan salah satu kegiatan didalam perekonomian yang meliputi segala macam usaha yang berhubungan dengan produksi dan konsumsi. Jadi pemasaran merupakan suatu factor yang penting dalam suatu kegiatan awal dan akhir dengan kebutuhan konsumen. Maka pengertian pemasaran itu sendiri menjadi sangat luas dan dinamis sifatnya, ini dikarenakan pemasaran adalah suatu usaha berpindahnya barang dari titik produsen ke titik konsumen.
Pemasaran bukan semata-mata mengenai jual dan beli saja, tetapi juga meliputi segala macam persiapan dan penyediaan dari segala sesuatu yang bersangkutan dengan berpindahnya barang dan jasa. Jadi pemasaran memiliki tugas memberikan saran di dalam kegiatan produksi mulai dari perencanaan hingga bertanggung jawab atas barang dan jasa setelah penjualan (pelayanan purna jual).
Dalam bukunya yang berjudul Manajemen Pemasaran adalah suatu proses sosial yang didalamnya individu dan kolompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan menukar produk yang bernilai satu sama lain (2002;9).
Sedangkan definisi menurut William J. Staton, pemasaran merupakan suatu sistwm keseluruhan kegiatan usaha yang ditunjukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, serta mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli (2000;6).
Tujuan pemasaran adalah untuk mengetahui dan memahami pelanggan sedemikian rupa sehingga produk dan jasa itu cocok dengan pelanggan. Idealnya, pemasaran hendaknya menghasilkan seorang pelanggan yang siap untuk membeli. Semua yang dibutuhkan selanjutnya adalah menyediakan produk atau jasa itu.
2. konsep Pemasaran
konsep pemasaran menegaskan bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasional yang ditetapkan adalah perusahaan tersebut harus menjadi lebih efektif dibandingkan dengan para pesaing dalam menciptakan, menyerahkan, dan mengkomunikasikan nilai pelanggan kepada pasar sasaran yang terpilih.
Theodore Levit dari universitas Harvard, Amerika Serikat, menggambarkan perbedaan pemikiran yang kontras antara konsep penjualan dengan pemaran:
Penjualan berfokus pada kebutuhan penjual; pemasaran berfokus pada kebutuhan pembeli. Penjualan memberi perhatian lebih kepada kebutuhan penjual untuk mengubah produknya menjadi uang tunai; pemasaran mempunyai gagasan untuk memuaskan kebutuhan pelanggan lewat sarana-sarana produk dan keseluruhan kolompok barang yang dihubungkan dengan hal menciptakan, menyerahkan, dan akhirnya mengkonsumsinya.
B. Bauran Pemasaran
Bauran pemasaran adalah seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk terus-menerus mencapai tujuan pemasarannya di pasar sasaran. McCarthy mengklasifikasikan alat-alat itu menjadi 4 kelompok yang luas yang disebut dengan 4 P dalam pemasaran: produk (product), harga (price), tempat (place), dan promosi (promotion).
Secara ringkas, masing-masing variable bauran pemasaran ini dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Produk
Produk merupakan titik sentral dari kegiatan pemasaran. Produk ini dapat berupa barang atau jasa yang memenuhi kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Produk adalah segala sesuatu (meliputi objek fisik, jasa, tempat, organisasi, gagasan, ataupun pribadi) yang ditawarkan kepada konsumen untuk dikonsumsi pasar sebagai pemenuhan kebutuhan dan keinginan.
2. Harga
Harga adalah nilai pertukaran atas manfaat produk (bagi produsen maupun konsumen) yang dinyatakan dalam satuan moneter (rupiah,dollar, poundsterling, euro, dsb). Sehingga harga merupakan jumlah unag yang harus konsumen bayarkan untuk mendapatkan suatu produk.
Harga meliputi: daftar harga, rabat/diskon, potongan harga khusus, periode pembayaran, dan syarat kredit.
3. Tempat
Tempat atau saluran distribusi adalah saluran yang digunakan kegiatan pemasaran untuk memperlancar serta mempermudah penyampaian produk atau jasa dari produsen ke konsumen. Tempat atau saluran distribusi yang efektif akan memperlancar akses atau arus barang sehingga konsumen mendapat kemudahan dalam memperoleh barang atau jasa tersebut.
Tempat meliputi: saluran pemasaran, cakupan pasar, pengelompokan, lokasi, persediaan, dan transportasi.
4. Promosi
Promosi merupakan kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk memperkenalkan produk dan bertujuan agar konsumen tertarik untuk membelinya.
Promosi meliputi: promosi penjualan, periklanan, tenaga penjualan, kehumasan/public relation), dan pemasaran langsung.
C. Promosi
Dalam bukunya yang berjudul Manajemen Pemasaran, Philip Kotler menyebutkan bahwa promosi adalah salah satu alat marketing mix yang peranannya menyangkut mengadakan komunikasi terhadap konsumen yang sifatnya membujuk (2002;638).
Sedangkan menurut Fandy Tjitono dalam bukunya yang berjudul Strategi Pemasaran, mengatakan bahwa promosi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan suatu program pemasaran (2001;21).
Total anggaran promosi yang telah disusun, kemudian dialokasikan untuk penggunaan alat promosi seperti iklan, promosi penjualan, penjualan langsung, kehumasan, dan tenaga penjualan. Dalam industri yang sama, tiap perusahaan mempunyai alokasi anggaran yang berbeda.
Karakteristik dari tiap alat-alat promosi:
• Iklan (advertising): presentasi untuk umum, dapat diserap dengan baik karena diulang beberapa kali, kesempatan yang lebih baik untuk memberikan ‘arti’ produk dengan mendramatisir cetakan, suara, warna, dan bertipe impersonality (hanya menolong, bukan dialog).
• Promosi penjualan : menyampaikan informasi lewat komunikasi, memberikan insentif untuk konsumen, dan mengajak atau mengundang konsumen untuk melakukan transaksi saat itu juga.
• Penjualan langsung : melalui surat langsung (telemarketing, electronic marketing,dll), no. publik atau hanya untuk orang tertentu saja, mengikuti kebiasaan konsumen, dan selalu up-to-date.
• Kehumasan : memiliki kepercayaan yang tinggi, mencapai prospek yang lebih baik dari iklan dan tenaga kerja penjual (offguard), dan ada efek dramatisasi.
• Tenaga penjual : paling efektif, terutama untuk membangun preferensi, memberi keyakinan dan tindakan konfrontasi secara personal, serta menanamkan kesan yang ada dalam di hati konsumen, sehingga ada respon langsung dari konsumen
D. Saluran Ditribusi
1. Definisi Saluran Distribusi
Dalam memasarkan produknya atau memasarkan produknya atau memasarkan produknya ke konsumen, produsen dapat melaksanakan dengan berbagai cara. Ada yang langsung tanpa menggunakan perantara, ada juga yang menggunakan lembaga perantara.
Philip Kotler dalam bukunya yang berjudul Manajemen Pemasaran menyebutkan bahwa perantara (middleman) merupakan perusahaan yang mengkhususkan pelaksanaan beraneka kegiatan atau jasa-jasa yang langsung berkaitan dengan pembelian dan atau penjualan barang dalam proses pemindahan dari produsen ke konsumen (2002;175).
Jadi kegiatan saluran distribusi dititikberatkan kepada lembaga penyalurnya untuk menyalurkan dan menyampaikan barang-barang atau jasa-jasa dari produsen ke konsumen. Jadi yang disebut penyalur misalnya agen, grosir, retailer, dan sebagainya.
2. Tipe-tipe Saluran Distribusi
• Saluran nol tingkat (zero-level channel)
Bentuk saluran distribusi ini merupakan saluran yang terpendek dalam perdagangan, yaitu dimana produsen secara langsung menjual produknya ke konsumen akhir.
Produsen Konsumen
• Saluran satu tingkat (one-level channel)
Bentuk ini menggunakan satu pedagang perantara untuk menyalurkan produknya, yaitu pengecer. Biasanya pengecer lebih mengetahui keinginan konsumen, karena sehari-harinya berhubungan dengan konsumen.
Produsen Pengencer Konsumen
• Saluran dua tingkat (two-level channel)
Bentuk saluran distribusi ini terdiri dari dua tingkat pedagang perantara, yaitu pedagang besar dan pedagang eceran dalam menyalurkan produknya ke konsumen.
Produsen Pedagang besar Pengecer Konsumen
• Saluran tiga tingkat
Bentuk saluran distribusi ini menyalurkan produknya dari produsen ke konsumen
Menggunakan tiga perantara, yaitu pedagang besar, jobber, pengecer dan konsumen. Dalam hal ini jobber membeli dari pedagang besar dan menjualnya kembali ke pengecer.
produsen pedagang besar Jobber pengecer Konsumen
3. faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Saluran Distribusi
a. Pertimbangan Pasar
Meliputi konsumen atau pasar Industri, jumlah pembeli potensial, konsentrasi pasar secara geografis, jumlah pesanan, dan kebiasaan dalam pesanan.
b. Pertimbangan Pasar
Meliputi nilai unit, besar dan berat barang, mudah rusaknya barang, nilai sifat teknis, barang standard an pesanan, dan luasnya garis produk.
c. Pertimbangan perusahaan
Meliputi sumber pembelanjaan, pengalaman, dan kemampuan manajemen, pengawasan saluran, dan pelayanan yang diberikan oleh penjual.
d. Pertimbangan perantara
Meliputi pelayanan yang diberikan oleh perantara,kegunaan perantara, sikap perantara terhadap kebijaksanaan produsen, dan ongkos transportasi.
E. Hubungan Promosi dan Saluran Distribusi Terhadap Peningkatan Penjualan
Kegiatan promosi yang dilakukan oleh perusahaan sangat mempengaruhi peningkatan penjualan, jika perusahaan tidak memfokuskan diri dalam mempromosikan produknya, maka tingkat penjualan yang diharapkan oleh perusahaan sangat sulit untuk dicapai. Namun jika perusahaan melaksanakan kegiatan promosi secara efektif dan tepat sasaran sehingga produk yang dipasarkan dapt segera mencapai konsumen, maka tingkat penjualan pun akan meningkat.
Setelah melakukan kegiatan promosi, langkah selanjutnya adalah menyampaikan produk tersebut kepada konsumen. Pemilihan saaluran distribusi yang tepat dapat meningkatkan penjualan sesuai dengan target yang diinginkan oleh perusahaan.
Maka dapat diambil kesimpulan bahwa kegiatan promosi dan pemilihan saluran distribusi erat kaitannya dalam usaha perusahaan meningkatkan penjualannya.
Sunday, March 14, 2010
Pengertian Permintaan dan Penawaran, Hukum & Faktor Yang Mempengaruhi
Pengertian Permintaan dan Penawaran, Hukum & Faktor Yang Mempengaruhi
Mon, 05/10/2009 - 12:05am — godam64
Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.
B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)
1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.
2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.
Thursday, February 11, 2010
Security Banking
Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.
Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.
Tujuan jasa perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Saat ini media massa sedang disibukkan dengan berbagai berita yang mencenangkan, karena munculnya pemberitaan tentang perbankkan Indonesia yang memprihatinkan. Mulai dari kasus bank Century hingga pengamanan pada ATM. Kasus bank Century yang berlarut-larut hingga membuat publik binggung dan bertanya-tanya tak kunjung usai sampai sekarang. Kasus ini sampai melibatkan para prtinggi negeri mulai dari petinggi bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Wakil Presiden kita. Sebelum usai masalah ini, muncul pembobolan ATM dengan modus peng-copy-an PIN melalui kamera yang terpasang didekat mesin ATM. Hal ini tentu saja merugikan para nasabah bank yang uangnya dikuras oleh orang yang tidak betanggungjawab.
Masalah pembobolan kartu ATM ini pun mendapat sorotan langsung dari Gubernur BI. Saat wawancaranya dengan Metro TV, beliau mengatakan bahwa “Sales regulatory office setiap bank diminta membenahi sistem pengamanan masing-masing. Mereka harus menerapkan sistem micro chip pada setiap kartu debet. Menurut Darmin, penggunaan micro chip seharusnya tak cuma dipasang pada kartu kredit. Tapi juga dipasang pada kartu debet. Penggunaan micro chip dapat melindungi pemilik kartu dari pembobolan rekening karena tidak gampang dipalsukan. Sejauh ini BI tetap mempercayakan penggunaan micro chip pada setiap kartu debet pada bank, tidak melalui peraturan Bank Sentral. Tapi, tambah Darmin, bila masih terjadi pembobolan BI tak akan segan-segan mengambil alih penerapan micro chip“.
Berdasarkan laporan dari perbankan ke Bank Indonesia, modus operandi yang dilakukan adalah skimming data yaitu pencurian data nasabah yang tersimpan di dalam kartu dan pencurian/pengintipan PIN di mesin ATM melalui kamera yang dipasang oleh pelaku. Dalam hal ini, bank sudah melakukan investigasi mengenai modus operandi, potensial data yang dicuri/dicopy, mitigasi resiko terhadap data yang kemungkinan sudah dicuri, dan bank sudah melaporkan kepada pihak kepolisian untuk investigasi lebih lanjut. Cara yang dapat dilakukan dalam pencegahan skimming ATM, nasabah dihimbau untuk mengganti PIN secara berkala sebagaimana telah diingatkan oleh pihak bank selama ini. Melindungi kerahasiaan PIN antara lain,
1. Menutup dengan tangan ketika memasukkan PIN sehingga PIN tidak dilihat oleh pihak lain,
2. Tidak terpancing memberikan PIN kepada pihak lain yang seolah-olah merupakan petugas bank dan meminta nasabah untuk menyebutkan atau menginput nomor PIN,
3. Memperhatikan kondisi fisik ATM dan sekililingnya dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan, nasabah diharapkan tidak menggunakan ATM tersebut dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat dan atau kepada pihak berwajib.
4. Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM / Debit pada merchant / toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan, diharapkan nasabah memperhatikan kondisi alat EDC (Electronic Data Capture) pada setiap merchant tersebut, bila terdapat alat (device) mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah dihimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau kepada pihak berwajib.
Bank Indonesia telah menghimbau bank untuk tetap memperhatikan prinsip perlindungan nasabah. Dalam hal ini, apabila nasabah merasa terdapat transaksi yang mencurigakan pada rekeningnya, dapat segera menghubungi bank di mana nasabah membuka rekening. Bank akan melakukan investigasi terhadap laporan yang masuk berdasarkan bukti-bukti yang ada sesuai dengan aturan/prosedur yang ada, jika nasabah ada yang mengalami masalah tersebut. Bank Indonesia sudah berkordinasi dengan bank untuk menginvestigasi masalah, mengidentifikasi resiko dan merumuskan langkah-langkah yang segera dapat dilakukan dalam jangka pendek dan menengah. Bank Indonesia sudah mengingatkan bank dan akan memonitor upaya yang dilakukan bank untuk mengatasi hal ini dan melindungi nasabah. Bank Indonesia mendorong perbankan untuk segera mengimplementasikan penggunaan teknologi chip pada kartu dan mesin ATM/Debet, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko skimming data (pencurian data nasabah).
Bareskrim dan Otoritas Perbankan Akan Bahas Sistem Pengamanan ATM
[Jumat, 22 January 2010]
Kembali maraknya pembobolan dana nasabah, membuat otoritas perbankan harus memperbaharui sistem pengamanan. Salah satunya dengan dengan pemindaian sidik jari.
Setelah beberapa waktu lalu, sekitar enam belas nasabah Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Internasional Indonesia (BII), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaporkan raibnya uang dalam rekening mereka secara tiba-tiba. Kini, ada dua pelapor lagi di wilayah Jakarta melaporkan hal yang sama. Kali ini jumlah kerugiannya lebih besar. Apabila sebelumnya hanya sekitar Rp1 juta sampai Rp5 juta, sekarang jumlah kerugian ditaksir sampai Rp70 juta.
Hal ini disampaikan Kabareskrim Ito Sumardi di Mabes Polri, kemarin (21/1) di Mabes Polri. Dari salah satu nasabah yang melapor itu, diakuinya jenderal bintang tiga ini sebagai teman. ”Hari ini saya sudah terima beberapa laporan dari Jakarta. Sudah ada di Jakarta, (salah satunya teman saya) lapor langsung ke saya Rp70 juta. Beberapa kali dibobol, alamatnya di Seminyak, Bali,” katanya.
Entah kebetulan atau tidak, pembobolan yang dilaporkan keenam belas nasabah sebelumnya juga dilakukan di Bali. Dan ini sudah dilaporkan para nasabah ke Poltabes Denpasar, Bali, sejak 16 sampai 19 Januari lalu. Untuk menindaklanjuti laporan-laporan ini, Poltabes sudah melakukan pengusutan. Yang mana, juga di-back up oleh tim dari Direktorat II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri.
Tim yang diberangkatkan ke Bali, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan modus dan pelaku pembobolan. Namun, atas hasil penelusuran sementara, penarikan uang nasabah selalu dilakukan di Bali. Selain lokasi penarikan, modus pembobolan terdeteksi sama dengan kasus pembobolan sebelumnya yang melibatkan orang asing (Rusia). Yakni, melalui pencurian data kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melalui proses skimming/taping dan pengintipan PIN oleh pihak yang tidak berhak. Untuk itu, Ito mengatakan pihaknya akan kembali membuka file-file lama terkait kasus pembobolan dana nasabah.
Modus seperti ini diamini pula Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi A Johansyah dalam siaran persnya. Dari hasil koordinasi dan penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, kata Difi, memang modus pembobolan dilakukan melalui proses skimming/taping dan pengintipan PIN oleh pihak yang tidak berhak. Oleh sebab itu, BI meminta pihak bank melakukan langkah pengamanan, evaluasi, dan pendeteksian seluruh mesin ATM termasuk mesin EDC (Electronic Data Capture). Yang terdapat di berbagai lokasi dan merchant untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan atas mesin-mesin tersebut. Selain melakukan langkah pengamanan, BI juga sudah mengantongi komitmen pihak bank mengganti kerugian nasabah sesuai dengan besarnya simpanan nasabah yang hilang.
Langkah pengamanan ini harus dilakukan sesegera mungkin, karena sistem pengamanan ATM yang dimiliki bank-bank itu ternyata memiliki sejumlah kelemahan. Yang menurut Ito, dapat dimanfaat pihak-pihak tertentu untuk melakukan pembobolan. Maka dari itu, dalam waktu dekat Bareskrim bersama otoritas perbankan akan melakukan pembahasan tentang sistem pengamanan ATM yang baru.
”Kita perlu bicarakan dengan pihak perbankan untuk menyampaikan kelemahan-kelemahan dalam sistem, yang memungkinkan ini dimanfaatkan untuk membobol ATM. Sehingga, ke depan, dalam waktu dekat kita akan undang otoritas perbankan untuk memuat suatu sistem pengamanan”. ”Mungkin dengan pemindaian sidik jari untuk aksesnya. Sehingga tidak ada lagi yang dititipkan PIN-nya. (Atau hal lain) Yang akan merugikan kita (nasabah),” imbuhnya.
Mengenai modus dan pelaku pembobolan, mantan Kapolda Riau ini mengaku kepolisian masih melakukan pengembangan. Karena, ternyata modus operandinya tidak hanya melalui skimming/taping, ”tapi juga dengan memasang alat yang bisa menyerap PIN. Bisa keluar setelah orang pakai PIN. Dia (pelaku) bisa saja pura-pura antre di belakangnya”.
Dengan berbagai kemungkinan ini, Ito belum dapat melansir, apakah berasal dari orang luar bank, orang dalam bank, ataupun orang luar yang bekerja sama dengan oknum bank. ”Dari modusnya, kita sudah mendapatkan. Baru nanti dikembangkan kepada pelakunya. Ini masih dalam proses penyelidikan. (Untuk penyidikan) kasih kami waktu. Kami ini penyelesaian kasus ini secepat-cepatnya. Kami perkirakan orangnya masih di sana. Beri kami kesempatan,” tuturnya.
Oleh karena itu, semua pihak harus berkordinasi dengan baik termasuk para nasabah agar tercipta keamanan dalam penggunaan transaksi melalui lesin ATM. Selain itu, pengaman perbankkan harus diperbaiki secara optimal dan disignifikan agar tidak terulang lagi kejadian yang sama dan dapat merugikan berbagai pihak terutama nasabah bank tersebut. Dengan peningkatan pengamanan perbankkan disemua bidang secara optimal, baik dan tepat serta sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku akan membuat semua pihak terkait terutama masyarakat akan lebih merasa aman dalam penggunaan jasa bank terutama mesin transakssi ATM.
* Sumber Wacana
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
2. http://www.bi.go.id/biweb/Templates/Postings/Publikasi_ID.aspx?NRMODE=Published&NRORIGINALURL=%2Fweb%2Fid%2FRuang%2BMedia%2FBerita%2FQA_penggunaan_atm_210110.htm&NRNODEGUID={98050311-41A0-46D4-A7CA-55F1B62417C6}&NRCACHEHINT=Guest
3. http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newsvideo/2010/01/22/98264/Perbankan-Diminta-Membenahi-Sistem-Pengamanan
Diposkan oleh make our earth green di 21:56